Ternyata Baru Seperempat Sekolah Ajarkan Coding dan AI, Guru Jadi Kunci


Ringkasan: Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyebut baru sekitar 25 persen sekolah yang mengajarkan coding dan AI. Hambatan utamanya bukan kurikulum. Hambatannya ada di kesiapan guru. Artikel ini membedah angka itu, aturannya, skema pelatihan guru, dan langkah praktis bagi sekolah.

Apa maksud “baru seperempat sekolah ajarkan coding dan AI”?

Mendikdasmen Abdul Mu'ti menyampaikan pidato mengenai capaian 25 persen sekolah mengajarkan koding dan AI di Konaspi Bali.

Artinya baru sekitar 25 persen sekolah di Indonesia yang menyelenggarakan mata pelajaran pilihan Koding dan Kecerdasan Artifisial (KA). Angka ini disampaikan Mendikdasmen Abdul Mu’ti pada 2 Oktober 2026. Sisanya belum menyelenggarakan, terutama karena kesiapan guru dan sarana belum merata.

Kabar ini muncul di Konvensi Nasional Pendidikan Indonesia (Konaspi) di Nusa Dua, Bali. Menurut ANTARA, Mu’ti berkata, “Dalam data kami, baru ada 25 persen sekolah yang mengajarkan coding dan AI.”

Satu hal perlu jelas sejak awal. Mata pelajaran ini berstatus pilihan, bukan wajib. Jadi angka 25 persen bukan tanda sekolah melanggar aturan. Ini potret seberapa jauh kebijakan sudah sampai ke ruang kelas.

Apa yang sebenarnya disampaikan Mendikdasmen?

Papan tulis kelas memuat ringkasan konsep pendekatan pembelajaran kurikulum STEM 5M dan koding dasar.

Ada empat poin dari pidato Mu’ti, berdasarkan laporan ANTARA dan media lain yang meliput acara yang sama.

Pertama, kementerian membuka pembelajaran coding dan AI mulai kelas 5 SD hingga SLTA. Tujuannya memperkenalkan teknologi digital dan kecerdasan buatan sejak pendidikan dasar.

Kedua, pelaksanaannya bergantung pada guru. Para pendidik perlu pelatihan agar mampu mengajarkan materi sesuai jenjang.

Ketiga, Mu’ti meminta dukungan pimpinan perguruan tinggi. Ia bicara di hadapan para rektor dan dosen, dan meminta pelatihan guru diperbanyak.

Keempat, coding dan AI berjalan beriringan dengan prioritas STEM. Kementerian menyebut pendekatan “STEM 5M”: mudah, murah, menggembirakan, mindful, dan meaningful.

Satu catatan akurasi. Beberapa artikel lama menyebut coding dan AI dimulai dari kelas 4 SD. Itu wacana awal. Pernyataan terbaru dan Permendikdasmen 13/2025 menyebut kelas 5 SD.

Mengapa angka 25 persen ini penting di 2026?

Ternyata Baru Seperempat Sekolah Ajarkan Coding dan AI, Guru Jadi Kunci

Angka ini menunjukkan jarak antara aturan dan praktik. Aturannya sudah terbit sejak 2025. Kini, lebih dari setahun kemudian, baru seperempat sekolah yang menjalankannya.

Ada tiga alasan angka ini layak dipantau.

Alasan 1: ini ukuran implementasi. Regulasi berjalan di atas kertas. Ruang kelas berjalan di atas kesiapan guru, perangkat, dan jaringan.

Alasan 2: ini soal pemerataan. Sekolah yang siap melangkah lebih dulu. Sekolah lain tertinggal. Isu ini sejalan dengan pembahasan kami tentang kesenjangan pendidikan di era digital.

Alasan 3: ini sinyal kebutuhan pelatihan. Kementerian sendiri mengakui guru adalah faktor penentu. Artinya, permintaan pelatihan guru akan terus tinggi.

Apa dasar aturan koding dan AI di sekolah?

Dasarnya Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025. Aturan ini merevisi Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang kurikulum. Kurikulum lama tidak diganti. Yang ditambah adalah mata pelajaran pilihan Koding dan KA.

Teks resminya ada di dokumen peraturan BPK. Pasal 32A mengatur bahwa satuan pendidikan dasar dan menengah menyelenggarakan mata pelajaran pilihan ini. Menurut ANTARA, penerapannya bertahap mulai tahun ajaran 2025/2026.

JenjangAwal penerapanCatatan
SDKelas 5Mulai kelas 5 dan 6
SMPKelas 7Berlanjut hingga kelas 9
SMA/SMKKelas 10Berlanjut hingga kelas 12

Sumber: ANTARA (Permendikdasmen 13/2025) dan InfoPublik. Diakses 3 Oktober 2026.

Untuk uraian lebih rinci tentang isi aturan ini, baca ulasan lengkap Permendikdasmen 13/2025 dan syarat sekolahnya.

Analisis redaksi: cara membaca angka 25 persen

Catatan: Bagian ini adalah analisis redaksi atas data publik. Ini bukan data resmi kementerian.

Angka 25 persen mudah salah dibaca. Kami memeriksa data pelatihan guru yang dirilis kementerian untuk melihat gambaran utuhnya.

MetrikNilaiSumberPeriode
Sekolah yang mengajarkan coding dan AI±25%Mendikdasmen (ANTARA)2 Okt 2026
Satuan pendidikan dengan guru terlatih coding dan KA53 ribu (97% dari target 55 ribu)Dirjen GTK (ANTARA Jatim)Tahun 2025
Target guru dan tenaga kependidikan untuk pelatihan361 ribu lebihDirjen GTK (ANTARA Jatim)Tahun 2026

Dari tabel itu kami menarik tiga pembacaan.

Pertama, dua angka ini mengukur hal berbeda. Angka 25 persen menghitung sekolah yang sudah mengajar. Angka 53 ribu menghitung satuan pendidikan yang gurunya sudah dilatih. Keduanya tidak bisa dibagi atau dibandingkan langsung. Total sekolah di Indonesia juga tidak kami temukan dalam laporan sumber, jadi kami tidak menghitung rasionya.

Kedua, pelatihan guru tidak otomatis berarti kelas berjalan. Ada jeda antara guru lulus pelatihan dan sekolah membuka kelas. Sekolah perlu menjadwalkan, menyiapkan perangkat, dan memutuskan mata pelajaran ini dibuka atau tidak. Ini hipotesis kami. Kementerian belum merilis data jeda tersebut.

Ketiga, target 2026 menandakan fase perluasan. Dirjen GTK Nunuk Suryani menyebut pelatihan 2026 masuk fase implementasi yang lebih luas. Angka 361 ribu juga mencakup pelatihan pembelajaran mendalam, bukan hanya coding dan KA.

Kesimpulan kami: persoalan ini lebih tepat disebut jarak implementasi ketimbang kegagalan kebijakan. Kita perlu data lanjutan untuk menilai lebih jauh.

Mengapa guru jadi kunci?

Karena guru yang menentukan materi sampai ke murid atau tidak. Sarana secanggih apa pun tidak berguna tanpa pengajar yang paham materinya. Mu’ti sendiri menyebut peningkatan kualitas guru sebagai faktor penting dalam kebijakan prioritas kementerian.

Kajian akademik mendukung arah ini, dengan catatan. Studi di jurnal Curricula UPI mewawancarai enam guru SD, SMP, SMA, dan SMK di Kota Bandung. Hasilnya, guru umumnya bersikap positif terhadap pembelajaran koding dan KA. Sampelnya kecil dan hanya satu kota. Jadi hasil ini tidak bisa digeneralisasi ke seluruh Indonesia.

Pakar dari kampus juga menyoroti hal serupa. Tribunnews melaporkan Prof. Andi Kristanto dari Universitas Negeri Surabaya menekankan perlunya kesiapan sekolah, kompetensi guru, dan pendekatan belajar yang sesuai.

Apakah guru harus jago menulis kode? Tidak selalu. Untuk jenjang awal, guru perlu memahami logika dasar dan platform koding visual. Untuk jenjang atas, tuntutannya naik: konsep AI, etika, dan pembelajaran berbasis proyek. Tren ini juga kami bahas di tren STEAM dan AI learning bagi pendidik.

Bagaimana skema pelatihan guru koding dan AI?

Pelatihan resmi memakai pola in-on-in: tatap muka pertama, praktik mengajar di sekolah, lalu tatap muka kedua. Totalnya 180 jam pelajaran (JP). Program ini dirancang Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru.

AspekKetentuanSumber
PolaIn-on-in (IN, ON, IN)Kepdirjen GTKPG (juknis)
Total jam180 JPBGTK NTB; BIC
DurasiSekitar 3 bulanBGTK NTB
Syarat lulusNilai minimal 70, kehadiran 90%BIC Info Pendidikan
Syarat pesertaTerdaftar di Dapodik, punya email belajar.id, direkomendasikan kepala sekolahBGTK NTB
SasaranGuru di satuan pendidikan penerima dana BOSKepdirjen GTKPG

Sumber: BGTK Provinsi NTB, Info Pendidikan BIC, juknis Ditjen GTKPG. Diakses 3 Oktober 2026.

Bagaimana kalau sekolah tidak punya guru informatika? Menurut laporan BIC, guru mata pelajaran serumpun seperti MIPA bisa direkomendasikan. Syaratnya melampirkan bukti pelatihan atau keterampilan di bidang informatika, koding, atau AI.

Jadwal dan biaya berbeda tiap daerah. Selalu cek kanal resmi Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) provinsi Anda. Gagasan pelatihan yang membuat pembelajaran lebih hidup juga pernah kami bahas di pelatihan yang membuat pembelajaran lebih menarik.

7 syarat kesiapan sekolah mengajarkan coding dan AI

Daftar berikut merangkum syarat yang tercantum dalam sumber resmi dan pemberitaan. Gunakan sebagai daftar periksa awal.

#SyaratPenjelasanSumber
1Guru bersertifikat pelatihanLulus pelatihan 180 JP dengan nilai minimal 70BIC
2Guru yang tepatGuru informatika, atau guru serumpun dengan bukti pelatihanBIC
3Akun belajar.idDibutuhkan guru untuk mendaftar pelatihanBGTK NTB
4Data Dapodik sinkronGuru dan sekolah harus terdaftarBGTK NTB
5Rekomendasi kepala sekolahKepala sekolah menunjuk guru pesertaBGTK NTB
6Sarana dan jaringanKesiapan infrastruktur menentukan keberhasilanANTARA (Permendikdasmen 13/2025)
7Materi sesuai jenjangKedalaman materi disesuaikan SD, SMP, SMA/SMKANTARA (Mendikdasmen)

Poin 6 sering jadi ganjalan di sekolah daerah. Rincian spesifikasi perangkat kami uraikan di panduan syarat infrastruktur dan pendaftaran pelatihan.

Cara sekolah memulai coding dan AI: langkah demi langkah

Cara memulai: 1) cek kesiapan sekolah, 2) tunjuk guru peserta, 3) daftarkan pelatihan, 4) ikuti in-on-in, 5) buka satu kelas percontohan, 6) evaluasi, 7) perluas bertahap. Rinciannya di bawah ini.

  1. Cek kesiapan sekolah. Inventarisasi perangkat, listrik, dan internet. Jangan menunggu semuanya sempurna. Mulai dari yang ada.
  2. Tunjuk guru peserta. Prioritaskan guru informatika. Jika tidak ada, pilih guru serumpun yang punya minat teknologi.
  3. Pastikan data administrasi beres. Periksa Dapodik dan akun belajar.id guru.
  4. Daftarkan guru ke pelatihan resmi. Hubungi BGTK provinsi atau dinas pendidikan setempat untuk jadwal gelombang terbaru.
  5. Ikuti pola in-on-in sampai tuntas. Praktik mengajar di fase “on” adalah bagian terpenting.
  6. Buka satu kelas percontohan. Mulai dari satu rombongan belajar di jenjang awal, misalnya kelas 5 SD atau kelas 7 SMP.
  7. Evaluasi dan perluas. Catat kendala. Perluas ke kelas lain setelah guru percaya diri.

Untuk memantik minat murid di luar kelas, sekolah bisa memanfaatkan ajang nasional. Contohnya kompetisi koding visual ImajiNation 2026, yang menyasar lebih dari 11 ribu pelajar dari 2.000 sekolah di 38 provinsi.

Peran perguruan tinggi: kenapa kampus diminta turun tangan?

Mu’ti secara terbuka meminta pimpinan perguruan tinggi membantu pelatihan guru. Logikanya sederhana. Kementerian punya target guru sangat besar, sementara kampus punya dosen, laboratorium, dan jaringan di daerah.

Bentuk dukungan yang masuk akal antara lain menjadi penyelenggara atau mitra pelatihan, menyiapkan modul ajar, dan mendampingi guru di fase praktik. Ini inferensi kami dari permintaan Mu’ti. Kementerian belum merinci skema kemitraannya dalam laporan yang kami baca.

Yang belum kami ketahui

Kejujuran data penting untuk artikel panduan. Berikut hal yang belum bisa kami pastikan per 3 Oktober 2026.

  • Sebaran 25 persen. Belum ada rincian per jenjang, per provinsi, atau negeri dan swasta.
  • Kualitas pembelajaran. Angka 25 persen menghitung sekolah yang menyelenggarakan, bukan mutu pengajarannya.
  • Dampak ke hasil belajar. Kami belum menemukan evaluasi nasional atas hasil belajar murid dari mata pelajaran ini.
  • Rencana status wajib. Kami tidak menemukan keputusan resmi yang menjadikan coding dan AI wajib. Pantau pengumuman Kemendikdasmen.

FAQ — Baru seperempat sekolah ajarkan coding dan AI

Apakah coding dan AI wajib diajarkan di semua sekolah?

Tidak. Berdasarkan Permendikdasmen 13/2025, Koding dan KA adalah mata pelajaran pilihan. Sekolah menyelenggarakannya sesuai kesiapan guru dan sarana. Per 2 Oktober 2026, baru sekitar 25 persen sekolah yang melakukannya.

Mulai kelas berapa coding dan AI diajarkan?

Mulai kelas 5 SD, kelas 7 SMP, dan kelas 10 SMA/SMK untuk penerapan bertahap sejak tahun ajaran 2025/2026. Materi berlanjut ke kelas di atasnya dengan kompleksitas yang disesuaikan.

Bagaimana cara guru ikut pelatihan koding dan AI?

Guru perlu terdaftar di Dapodik, punya email belajar.id, dan direkomendasikan kepala sekolah. Pelatihan berpola in-on-in dengan total 180 JP. Informasi jadwal ada di BGTK provinsi masing-masing.

Apa yang harus dilakukan sekolah yang belum siap?

Mulai dari langkah kecil: tunjuk satu guru, ikut pelatihan resmi, lalu buka satu kelas percontohan. Sekolah tidak diwajibkan, tetapi menunda terlalu lama membuat jarak dengan sekolah lain melebar.


Ditulis oleh Arron Bates, tim redaksi Edukasi Internal & External. Data diverifikasi ke ANTARA, Peraturan BPK, dan situs Kemendikdasmen. Kontak redaksi tersedia di halaman situs.